This is an outdated version published on 2026-05-21. Read the most recent version.

PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, DAN LIKUIDITAS TERHADAP KETEPATAN WAKTU PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2022-2024)

Authors

  • Tiara Asrini Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Tiara Arnadi Chairunnas Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Sasmita Nabila Syahri Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Bustang Bustang Universitas Sembilanbelas November Kolaka

DOI:

https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v9i2.2752

Abstract

Kajian ini dilaksanakan guna menganalisis dampak dari tingkat profitabilitas,
struktur utang (leverage), serta tingkat likuiditas terhadap kepatuhan batas waktu publikasi
pelaporan finansial. Studi ini mengaplikasikan desain riset kuantitatif, di mana sampel ditarik
menggunakan metode purposive sampling. Sebanyak 20 entitas manufaktur di Bursa Efek
Indonesia (BEI) selama rentang waktu 2022-2024 terpilih sebagai sampel, sehingga
menghasilkan 60 unit observasi. Pengujian hipotesis dilakukan via regresi logistik. Temuan
empiris mengindikasikan ketiadaan dampak yang bermakna dari aspek profitabilitas terhadap
kedisiplinan pelaporan. Di sisi lain, leverage memegang peranan signifikan dalam mendorong
publikasi secara presisi, sementara likuiditas memberikan pengaruh pada level signifikansi
10%. Apabila diuji bersama-sama (simultan), ketiga indikator keuangan ini terbukti
mengintervensi kepatuhan waktu pelaporan secara signifikan.
Keywords: Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, Ketepatan Waktu, Laporan Keuangan

References

Fitriani, N. (2021). Likuiditas dan

profitabilitas terhadap ketepatan

waktu laporan keuangan. Jurnal

Fair Value, 3(1), 77-90.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis

multivariate dengan program IBM

SPSS. Badan Penerbit Universitas

Diponegoro.

Mahendra, A., & Suhardi, H. (2021).

Determinan ketepatan waktu

pelaporan keuangan pada

perusahaan publik. Jurnal

Akuntansi Multiparadigma, 12(3),

-234.

Nurhayati, D., & Sulastri, M. (2024).

Analisis faktor internal perusahaan

terhadap ketepatan waktu

pelaporan. Jurnal Akuntansi dan

Perpajakan, 8(1), 1-11.

Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Peraturan

OJK Nomor 29/POJK.04/2016

tentang laporan tahunan emiten

atau perusahaan publik.

Published

2026-05-21

Versions