PENERAPAN PEDOMAN AKUNTANSI PESANTREN DI PONDOK PESANTREN AL I’TISHOM KUBU RAYA

Main Article Content

Dewa Ruci
Henri Prasetyo

Abstract

Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mengkhususkan untuk memperdalam pengetahuan di bidang keagamaan. Mayoritas Pondok pesantren dalam operasional pendidikanya mengharuskan santri menginap di lingkungan ponpes. Oleh sebab itu, diharapkan kepada pengelola untuk menyediakan fasilitas sarana dan prasana yang nyaman untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Dalam memfasilitasi sarana dan prasarana tersebut, ponpes membuka diri untuk menerima donasi dari kaum muslimin. Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelola kepada para donatur adalah dengan membuat laporan keuangan yang memuat seluruh transaksi keuangan ponpes. Pencatatan yang dibuat haruslah sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan bekerjasama dengan Bank Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana pencatatan keuangan di pondok pesantren Al I’tishom, apakah pelaporan keuangan ponpes sudah sesuai dengan PAP guna mengetahui perbaikan yang perlu dilakukan ponpes di bidang akuntansi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penerapan PAP pada pelaporan keuangan pesantren dilihat dari tiga aspek: pengungkapan dan pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Al I’tishom masih belum menerapkan pelaporan keuangan sesuai dengan PAP.


 

Article Details

Section
Articles

References

Algazali, B. Y., Hasan, M. H., & Madjodjo, F. (2021). Analisis Penerapan Laporan Keuangan Berdasarkan Pedoman Akuntansi Pesantren Pada Pondok Pesantren Harisul Khairaat Tidore. Junal Akbar Juara, 6(5), 42–54.
Arif, A., & Wibowo. (2004). Akuntansi untuk Bisnis Usaha Kecil dan Menengah. Gramedia Widiasarana Indonesia. https://doi.org/979732719
Bank Indonesia, & Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Pedoman Akuntansi Pesantren (1st ed.).
Maknunah, J. (2015). Analisis Sistem Informasi Akuntansi Penerimaan Dan Pengeluaran Kas Pada Lembaga Pendidikan. Jurnal Informatika STIKI, 05(ISSN 2087-0256), 27–29.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis. In SAGE Publications (2nd ed.). SAGE Publications, Inc.
Niati, A., Suhardjo, Y., Wijayanti, R., & Hanifah, R. U. (2019). Pelatihan Pengelolaan Manajemen Keuangan dan Pelaporan Keuangan Akuntansi Pesantren bagi Pengelola Yayasan Pondok Pesantren X di Kota Semarang. Jurnal Surya Masyarakat, 2(1), 76. https://doi.org/10.26714/jsm.2.1.2019.76-79
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pub. L. No. 18 (2019).
Romli, M. (2018). Peluang dan Tantangan Penerapan Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia (SANTRI) di Indonesia. Ekomadania, 2, 35–51.
Simanjuntak, B. H. (2005). Menyongsong Era Baru Akuntansi Pemerintahan Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Pemerintah, 1–15.
Suherman, L. P. (2019). Analisis Pentingnya Akuntansi Pesantren Bagi Pondok Pesantren Al-Matuq Sukabumi. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 2(2), 65–70. https://doi.org/10.18196/jati.020220
Tunggal, A. W. (1997). Kamus Manajemen Keuangan dan Akuntansi Perbankan. Rineka Cipta.