This is an outdated version published on 2025-02-22. Read the most recent version.

ANALISIS PENGAMPUNAN PAJAK (TAX AMNESTY) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK MAKASSAR BARAT

Authors

  • Andi Lutfi STIE Tri Dharma Nusantara
  • Friansyah Bakari
  • Nur Fatwa Basar

DOI:

https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v8i1.1924

Abstract

This research aims to describe the amount of tax revenue, before and after tax amnesty. This research uses quantitative data. The data source used is secondary data, namely the realization of tax revenues and the number of taxpayers at the West Makassar Primary Tax Service Office in 2015-2017 and 2021-2022. The analytical method used is descriptive quantitative, namely explaining tax revenues before and aftertax amnesty. The research results show that the government's tax amnesty program increases tax revenues at the West Makassar Primary Tax Service Office

 

References

Bahri Arifin Syamsul. 2018. Riset Akuntansi Dan Bisnis Pengaruh Tax Amnesty, Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Di Kpp Pratama Medan Polonia

Bohari. 2016. Pengantar hukum pajak. PT Raja Grasindo Persada, Jakarta

Cahyawati Lely Ana, Wisnu Warsitosunu Eko Analisis. 2018. Jurnal Perbedaan Penerimaan Pajak Sebelum Dan Sesudah Tax Amnesty Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Januri, Zulia Hanum. 2018. Pengaruh Penerimaan Pajak Sebelum Dan Sesudahtax Amnesty Pada Kpp Pratama Medan Belawan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara1 Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Kadek Diah Pusparani, dkk. 2017. Pengaruh tax amnesty, pertumbuhan ekonomi, kepatuhan wajib pajak, dan transformasi kelembagaan direktorat jendral pajak terhadap penerimaan pajak tahun pajak 2105. Jurnal akuntansi Vol. 7 No. 1. Universitas Pendidikan Ganesha

Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi revisi. c.v andi offset (penerbit andi), Yogyakarta

Muhammad Djafar Saidi. 2014. Pembaruan Hukum Pajak. Edisi terbaru. PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta

Putu Ade Setiawan, dkk. 2017. Pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2016. Jurnal akuntansi Vol. 7 No. 1. Universitas Pendidikan Ganesha

Raisa Putri. 2017. Pemberlakuan tax amnesty berdasarkan uu nmor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak. Jurnal Vol. V No. 4. Lax Privatum

Rahayu, Nurulita. 2017. Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan Tax Amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi Dewantara Vol. 1 No. 1. Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, Yogyakarta

Rasali, Ferawati. 2019. Kepemilikan Institusional dan Transparansi Informasi terhadap Penghindaran Pajak: Sebelum, Saat, dan Setelah Tax Amnesty. Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia. Jurnal Ekonomi Perjuangan

Sudirman Risnawati, dan Amirudin Antong. 2016. Perpajakan pendekatan teori dan pratek. Edisi Revisi. Empat duamedia, Malang

Sari, Viega Ayu Permata. 2017. Pengaruh tax amnesty, pengetahuan perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal ilmu dan riset akuntansi Vol. 6 No. 2. STIESIA, Surabaya

Suyanto. 2016. Tax Amnesty. Jurnal Akuntansi Vol. 4 No. 2. Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, Yogyakarta

Suharno. 2016. Panduan praktis amnesti pajak indonesia. PT Kompas Media Nusantara, Jakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016. 2016. tentang pengampunan pajak. Salinan

Published

2025-02-22

Versions

Issue

Section

Articles