FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS INFORMASI LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU
DOI:
https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v2i3.368Abstract
Laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai sumber daya. Peran penting informasi laporan keuangan pemerintah daerah harus dapat menjadi acuan daerah dalam pengambilan keputusan yang baik bagi daerah tersebut, dengan tujuan bahwa informasi tersebut harus dapat bermanfaat dan memiliki nilai bagi para pengunanya. Karakteristik yang menjadi persyaratan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang diharapkan yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Untuk itu diperlukan sebuah pengujian faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas informasi laporan keuangan tersebut. Penelitian ini akan dilakukan pada 40 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pendekatan penelitian menggunakan kuantitatif dengan sumber data primer. pengujian menggunakan pengujian regresi berganda dengan SPSS 23. Hasil pengujian statistik menunjukkan bahwa Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Informasi laporan Keuangan, sedangkan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Informasi Laporan Keuangan.
References
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/14/15051381/sri-mulyani-wtp-tak-jamin-bebas-korupsi
Mardiasmo.2009. Akuntansi Sektor Publik. ANDI. Yogyakarta.
Nordiawan, Deddi., dan Hertianti, Ayuningtyas. 2010. Akuntansi Sektor Publik. Salemba Empat. Jakarta
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sukmaningrum, Tantriani. 2012. Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Kualitas Informasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris pada Pemerintah Kabupaten dan Kota Semarang). Skripsi. Universitas Diponegoro. Semarang.
Tresnawati, Fera dan Apandi, R Nelly Nur. 2016. Pengaruh Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris pada Kementerian/ Lembaga Republik Indonesia). Jurnal Aset (Akuntansi Riset). Vol. 8. No.1.
Tugiman, Hiro. 2006. Standar profesional audit internal. Yogyakarta. Kanisius.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Yuliani, Nur Laila dan Agustini, Rahmawati Dwi. 2016. Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Bisnis & Ekonimi. Volume 14. Nomor 1. April 2012.Emosional Terhadap Tingkat Pemahaman Akuntansiā , SimposiumNasional Akuntansi VI, Surabaya 16-17 Oktober 2003, Hal. 1073-1091.