ANALISIS IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE PADA KINERJA KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA (STUDI KASUS PADA YAYASAN YPI DARUSSALAM CERME)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good governance dan kinerja keuangan yayasan YPI Darussalam Cerme dengan paradigma good governance. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa YPI Darussalam telah menerapkan prinsip-prinsip good governance, namun penyajian laporan keuangan belum sesuai dengan ISAK 35. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ketika organisasi nirlaba menerapkan prinsip-prinsip good governance, organisasi nirlaba dapat berkembang pesat dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Article Details
Issue
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ahmadi, R. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif (III). Ar-Ruzz Media, Yogyakarta.
Anggara, Sahya, 2012, Ilmu Administrasi Negara, Pustaka Setia, Bandung.
Bastian, Indra. 2011. Akuntansi Yayasan dan Lembaga Publik. Jakarta: Erlangga.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). ISAK 35. Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Jakarta.
Krina P, Loina Lalolo. (2003). Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi. Jakarta : Sekretariat Good Public Governance Bappenas.
Kurniasari, Wiwin.2011. Transparansi Pengelolaan Masjid dengan Laporan Keuangan Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 45). Jurnal Muqtasid. Vol 2. No. 1, Juli 2011.
LAN & BPKP. 2000. Akuntabilitas dan Good governance. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Mardiasmo. (2012). Akuntansi Keuangan Dasar. Yogyakarta: BPFE.
Ramadhan, A.Z.,& Suryaningrum, D.H. (2020). Analisis Penerapan Prinsip Good governance pada Kinerja Keuangan Organisasi Nirlaba. Public Management and Accounting Review, 1(1), 1-9.
Sandovi1, L., & Putra, E.V (2018). Implementasi Good Ngo Governance Pada Lembaga Swadaya (LSM) Lokal. Jurnal Perspektif: Jurnal Kajian Sosiologi dan Pendidikan Vol. 1 No. 4.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004, tentang Yayasan.
World Bank. 1992a. Governance and Development. Washington, DC: World Bank.
Anggara, Sahya, 2012, Ilmu Administrasi Negara, Pustaka Setia, Bandung.
Bastian, Indra. 2011. Akuntansi Yayasan dan Lembaga Publik. Jakarta: Erlangga.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). ISAK 35. Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Jakarta.
Krina P, Loina Lalolo. (2003). Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi. Jakarta : Sekretariat Good Public Governance Bappenas.
Kurniasari, Wiwin.2011. Transparansi Pengelolaan Masjid dengan Laporan Keuangan Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 45). Jurnal Muqtasid. Vol 2. No. 1, Juli 2011.
LAN & BPKP. 2000. Akuntabilitas dan Good governance. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Mardiasmo. (2012). Akuntansi Keuangan Dasar. Yogyakarta: BPFE.
Ramadhan, A.Z.,& Suryaningrum, D.H. (2020). Analisis Penerapan Prinsip Good governance pada Kinerja Keuangan Organisasi Nirlaba. Public Management and Accounting Review, 1(1), 1-9.
Sandovi1, L., & Putra, E.V (2018). Implementasi Good Ngo Governance Pada Lembaga Swadaya (LSM) Lokal. Jurnal Perspektif: Jurnal Kajian Sosiologi dan Pendidikan Vol. 1 No. 4.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004, tentang Yayasan.
World Bank. 1992a. Governance and Development. Washington, DC: World Bank.