KONSEP AKUNTANSI BAGI HASIL PADA KOMUNITAS PANGKAS RAMBUT ETNIS MADURA DI KOTA MAKASSAR DAN KABUPATEN GOWA

Main Article Content

Muhaeril Muhaeril
Riza Praditha
Yuliana Adityaningsih

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep akuntansi bagi hasil pada komunitas pangkas rambut Madura. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data kualitatif dengan menggunakan paradigma interpretivisme melalui pendekatan fenomenologi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data primer dengan pengambilan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan catatan lapangan. Metode analisis yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini ialah konsepĀ  akuntansi bagi hasil yang diterapkan pada pangkas rambut Madura menggunakan sistem persentase, yaitu 60%:40%. Bagian 60% untuk pekerja dan bagian 40% untuk pemilik. Pembagian hasil pada pangkas rambut Madura berasal dari pendapatan. Pada usaha pangkas rambut Madura terdapat laporan laba rugi yang didalamnya disajikan pendapatan dan beban. Untuk beban hanya berlaku pada pemilik, berdasarkan persentase bagi hasil yang didapat yaitu 40%. Dapat ditarik kesimpulan bahwa besarnya pendapatan yang diperoleh pekerja maka besar pula bagi hasil yang didapat begitupun sebaliknya.

Article Details

Section
Articles

References

Adian, Donny, Gahral. (2010). Pengantar Fenomenologi. Koekoesan. Depok.
Barlian, E. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Padang: Sukabina Press.
Damanhuri, Fattah. (2013). Teori Keadilan Menurut John Rawls. Jurnal TAPIS Vol.9 No.2 Juli-Desember
De Marco, Joseph P, Rawls and Marx dalam John Rawls, (1980), Theory Of Social Justice, H. Gene Blocker (ed) Ohio. Ohio University, hlm 359-430.
Ferinda, T. (2018). Tinjauan Hukum Islam Tentang Sistem Bagi Hasil Antara Pihak Pemilik Cucian Mobil Dengan Pengelola (Studi Kasus Pada Cucian Mobil Kusuma Utama Desa Bandung Baru Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu). Doctoral dissertation, UIN Raden Intan. Lampung.

Guba, Egon G. And Lincoln. (1988). Paradigma Controversies, Contradictions, and Emerging Confluences. In The Sage Handbook Of Qualitative Research, edited by Norman K. Denzin, and Yvona S. Sage Publication. London
Hanif, H. (2017). Konstruksi Akuntansi Keuangan Bagi Hasil Sistem Mato. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 8 (2), 227-243.
Hasanah, U. (2010). Pelaksanaan bagi hasil usaha Pangkas Rambut di Semolowaru Kecamatan Sukolilo Surabaya: studi analisis hukum Islam (Doctoral dissertation, IAIN Sunan Ampel Surabaya).
Hopper, Trevor, Andrew Powell. (1985). Making Sense of Research Into The Organizational and Social Aspects of Management Accounting. Areview of Its Underlying Assumptions. Journal of Managemet Stidies
Kartiko, A. (2019). Konsep Bagi Hasil dalam Perspektif Islam. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 2(1), 1-19.
Newman, LW. (2000). Social Research Methods Qualitative and Quantitative
Nurul, H. (2011). Ekonomi Islam Hukum Bisnis Syariah. Yogyakarta: Teras.
Paramita, N. P. (2019). Analisis ekonomi Islam terhadap sistem bagi hasil dalam pemeliharaan kambing pada masyarakat muslim Desa Merbuh Kec. Singorojo (Doctoral dissertation, UIN Walisongo).
Rawls, John. (1973), A. Theory Of Justice, Oxford University. London
Scheltema. A.M.P.A. (1985) Bagi Hasil di Hindia Belanda. Penterjemah Marwan. Erlangga. Jakarta
Siswanto, t. R. R., suhel, s., & anna, y. (2020). Determinan bagi hasil usaha jasa pangkas rambut di kota Palembang (doctoral dissertation, sriwijaya university).
Tarsidin. (2010). Bagi Hasil Konsep dan Analisis. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.