PENGARUH PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP TINGKAT KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA BARAT PERIODE 2018-2021

Main Article Content

Melia Wida Rahmayani
Engkun Kurnadi

Abstract

Kemandirian Keuangan Daerah dalam otonomi daerah adalah kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan mengelola keuangan daerah terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi tanpa mengandalkan sebagian besar bantuan dari pemerintah pusat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi daerah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2021 secara parsial. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan verifikatif. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode sensus Sampling, dan sampel dari penelitian ini yaitu seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 135 Kabupaten/Kota dalam kurun waktu 2018-2021. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi berganda. Hasil pengujian yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukan Pajak Daerah berpengaruh signifikan tehadap Kemandirian Keuangan Daerah, Retribusi tidak berpengaruh signifikan terhadap Kemandirian Pembangunan Daerah.


 

Article Details

Section
Articles

References

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Halim dan Iqbal Muhammad. 2012. Pengelolaan Keuangan Daerah Seri Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah. Edisi 3. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.

Abdul Halim dan Muhammad Syam Kusufi. 2018. Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi 4. Salemba Empat. Jakarta.

Adrian Sutedi. 2008. Hukum Pajak dan Retribusi Daerah. Cetakan Pertama, PT Ghalia Indonesia. Jakarta.

Aih.co.id pusat kawasan industry di jawa barat http://aih.co.id/id/umum/pusat-kawasan-industri-di-jawa-barat/ Diakses : Selasa 8 Maret 2022 pkl 15.29

Fadly Nggilu, Harijanto Sabijono dan Victorina Tirayoh. 2016. Pengaruh Pajak Daerah dan Retriusi Daerah Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Gorontalo. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi. Volume 16 No. 04. Universitas Sam Ratulangi. Manado.

Manasep Orocomna, B. Elita Bharanti dan Paulus K. Allo Layuk. 2017. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemandirian Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2010-2015. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Keuangan Daerah. Vol. 2 No. 3, ISSN 2477-7838.

Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. CV Andi. Yogyakarta.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Edisi Terbaru 2016. CV Andi. Yogyakarta.

Nasional Tempo PAD jawa barat lampaui target https://nasional.tempo.co/read/1218949/ridwan-kamil-pad-jawa-baratlampaui-target di akses: 9 Maret 2022 pukul: 06.52

Nasional.tempo.co PAD jawa barat lampaui target https://nasional.tempo.co/read/1218949/ridwan-kamil-pad-jawa-baratlampaui-target/full&view=ok Diakses : Selasa 26 November 2019 pukul 16.05

Pasaribu, Rowland Bismark Fernando. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan. Universitas Gunadarma. Depok.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Rizka Lutfita Novalistia. 2016. Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dan Bagi Hasil Pajak Terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Pada Pemerintahan Kabupaten Atau Kota Di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Akuntansi.Volume 2 No.2 Maret 2016.

Siahaan, Marihot Paha. 2016. Pajak Daerah dan Retribsi Daerah. Edisi Revisi. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kombinasi. CV Alfabeta. Bandung.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif. CV Alfabeta. Bandung.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah