https://ejournal.kompetif.com/index.php/bisnisharia/issue/feedJurnal Sharia Kompetitif2024-12-25T07:09:56+07:00Idel Waldelmiidelwaldelmi@unilak.ac.idOpen Journal Systems<p>Jurnal Sharia Kompetitif (ISSN Online: XXXX-XXXX) diterbitkan oleh Komunitas Manajemen Kompetitif. Jurnal ini diterbitkan tiga kali pada bulan Januari, Mei dan September. Jurnal ini berisi artikel-artikel yang membahas berbagai aspek ekonomi syariah, seperti: perbankan syariah, keuangan mikro syariah, investasi syariah, zakat, wakaf dan berbagai topik lain yang relevan. Dengan mengedepankan penelitian yang berkualitas, jurnal ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi syariah di tingkat nasional dan internasional.</p>https://ejournal.kompetif.com/index.php/bisnisharia/article/view/1975PERAN SENTRAL DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) DALAM PENGUATAN EKOSISTEM KEUANGAN2024-12-25T07:09:56+07:00Nisa Zahratul Jannahnisazj18@gmail.comNurnasrina Nurnasrinanurnasrina@uin-suska.ac.idNola Fibriyani Bte. Salmannolafibriyanibtesalman@gmail.comNurul Hudanurul.huda@yarsi.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam penguatan ekosistem<br>keuangan syariah di Indonesia, terutama dalam konteks yang direncanakan pada tahun 2024. Hasil penelitian<br>menunjukkan bahwa Dewan Pengawas Syariah (DPS) memainkan peran krusial dalam ekosistem keuangan<br>syariah di Indonesia. Sebagai pengawas independen, DPS bertanggung jawab memastikan bahwa operasional<br>lembaga keuangan syariah, termasuk bank syariah dan asuransi syariah, berjalan sesuai dengan prinsip syariah.<br>Kajian ini menemukan bahwa keberadaan DPS didukung oleh regulasi yang kuat, terutama melalui Undang-<br>Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Nomor 21 Tahun 2008, yang menetapkan posisi dan tanggung jawab mereka.<br>Namun, DPS menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik kepentingan, keterbatasan waktu, dan kurangnya<br>sumber daya manusia yang kompeten. Di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan akan inovasi, DPS juga<br>diharapkan dapat memberikan panduan yang tepat agar inovasi tetap sesuai syariah. Dengan reformasi terkini<br>yang memperkuat peran DPS dalam pengambilan keputusan strategi, diharapkan DPS dapat memberikan<br>kontribusi yang lebih signifikan dalam pengembangan perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan metode<br>studi pustaka (library Research) untuk mengumpulkan data, dengan fokus pada pemahaman teori-teori terkait<br>peran DPS dalam penguatan ekosistem keuangan. Proses penelitian meliputi persiapan alat, penyusunan daftar<br>pustaka, pengaturan jadwal, serta analisis konten dan deskriptif terhadap literatur yang relevan. Kesimpulannya,<br>kolaborasi antara DPS, lembaga keuangan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun ekosistem<br>keuangan syariah.<br>Kata kunci: Dewan Pengawas Syariah, Penguatan Ekosistem Keuangan, Perbankasn Syariah, Inovasi</p>2024-12-25T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Nisa Zahratul Jannahhttps://ejournal.kompetif.com/index.php/bisnisharia/article/view/1922PAYLATER IN BUYING AND SELLING: AN ISLAMIC ECONOMIC PERSPECTIVE2024-12-19T06:46:14+07:00Iren Despilenyirendespileny1986@gmail.comNisa Zahratul Jannahnisazahratuljannah@gmail.comAmrul Muzanamrulmuzan@uin.suska.ac.id<p>The purpose of this study is to discuss later payment in buying and selling; Islamic economic perspective. This research was conducted to look at various sources of literature that examine payment by paylater in various transactions involving sellers, buyers and online ecommerce media which is currently a profitable and instant option. The method used in the research is literature study research or literatu re review. The results of this study reveal that paylater in buying and selling in Islamic economics is not prohibited or allowed, as long as there are no elements that come out of the values of sharia principles, the application of paylater in buying and selling is acceptable in the Islamic economy as long as it adheres to the principles of fairness, transparency, and sustainability and is supported by appropriate regulations to ensure that paylater provides benefits without violating the ethical values of Islamic economics.</p> <p> </p> <p><strong>K</strong><strong>e</strong><strong>y</strong><strong>w</strong><strong>o</strong><strong>r</strong><strong>d</strong><strong>s</strong><strong>: </strong>Paylater; Purchase; Sales; Islam, <em>Economics</em></p>2024-12-19T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Jurnal Sharia Kompetitifhttps://ejournal.kompetif.com/index.php/bisnisharia/article/view/1976KEBIJAKAN MONETER DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM2024-12-20T08:55:12+07:00Iren Despilenyirendespileny1986@gmail.comSuzana Suzanaana.rypku@gmail.comNanda Suryadinanda.suryadi@uin-suska.ac.idMahyarni Mahyarnimahyarni@uin-suska.ac.id<p>Penelitian ini menjelaskan tentang kebijakan moneter dan implikasinya terhadap pembanggunan ekonomi dalam perspektif ekonomi islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan moneter, khususnya tingkat suku bunga Bank Indonesia, terhadap pertumbuhan ekonomi dalam perspektif ekonomi Islam menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Hasil analisis regresi linier menunjukkan bahwa BI Rate memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan koefisien sebesar 0,494 dan nilai signifikansi 0,023. Dalam perspektif ekonomi Islam, kebijakan berbasis suku bunga dikritisi karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan larangan riba. Sebagai alternatif, pendekatan syariah yang menggunakan sistem bagi hasil dan redistribusi kekayaan melalui zakat dan wakaf dianggap lebih efektif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Penelitian ini merekomendasikan penerapan mekanisme syariah untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai maqashid syariah.</p>2024-12-23T00:00:00+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Sharia Kompetitifhttps://ejournal.kompetif.com/index.php/bisnisharia/article/view/1962PENDEKATAN DALAM PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA2024-12-19T20:18:05+07:00Atikah Nurul Ichsanatikanurul2018@gmail.comNurnasrina Nurnasrinanurnasrina@uin-suska.ac.idNola Fibriyani Bte Salamnolazeins07@gmail.comNurul Hudanurul.huda@yarsi.ac.id<p><em>Islamic banks face significant challenges in managing problematic financing or Non-Performing Financing (NPF), which can impact the financial stability, profitability, and reputation of the bank. Problematic financing in Islamic banks is an unavoidable risk. The greater the amount of problematic financing faced by the bank, the lower the bank's health level. This study discusses the factors that cause problematic financing, as well as the prevention and resolution strategies for problematic financing in Islamic banks. The findings aim to provide information to all parties, especially Islamic banks in Indonesia, on the methods and strategies for handling and resolving problematic financing. The study demonstrates that resolving problematic financing requires strategies tailored to the conditions of customers while adhering to sharia principles. With a comprehensive approach, Islamic banks can maintain operational stability and contribute positively to economic growth.</em></p> <p><br><strong>Keywords:</strong> <em>NPF, Problematic Financing, Islamic Bank</em></p>2024-12-19T00:00:00+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Sharia Kompetitif