PENCEGAHAN TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI DESA KERANJI GUGUH KECAMATAN KOTO GASIB KABUPATEN SIAK

Main Article Content

Hernimawati Hernimawati
Surya Dailiati
Sudaryanto Sudaryanto

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi atas dasar perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan atau akan mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan harus diinformasikan, diantisipasi dan ditangani dalam berbagai ruang lingkup termasuk Desa Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Kondisi yang terjadi di des ini; masyarakat belum pernah mendapatkan sosialisasi/ penyuluhan tentang perempuan dan kekerasan. Kemudian masih terdapat penduduk yang putus sekolah dan buta huruf serta jumlah penduduk perempuan relatif lebih banyak daripada laki-laki. Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan tindak kekerasan dengan memberikan penyuluhan dan diskusi, pre test serta post test. Hasilnya, pengabdian masyarakat yang dilakukan di Desa Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak dilaksanakan dengan melibatkan aparatur desa dan Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga. Oleh karena itu peserta yang hadir secara keseluruhan adalah perempuan. Kegiatan dimulai dengan penguatan kelembagaan Tim PKK dalam bentuk rapat internal. Dari kegiatan pengabdian yang dilakukan masyarakat memahami dan meyakini arti pentingnya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan. Perempuan yang selama ini kurang diperhatikan secara khusus, anak-anak perempuan yang terkadang dilepas begitu saja ketika mengikuti pendidikan di luar desa/ kampung kedepannya perlu diawasi secara ketat.

Article Details

Section
Articles

References

Dicky Wisnu UR, 2009, Teori Organisasi, Universitas Muhamadiyah Malang
Fatah Yasin Ahmad, 2011, Pengembangan Sumber Daya Manusia, UIN-MALIKI PRESS, Malang
Haw. Widjaja, 2013, Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Inu Kencana, 2013, Sistem Administrasi Negara, Bumi Aksara, Jakarta.
Kaelan, 2010, Pendidikan Pancasila, Paradigma Yogyakarta.
Khaerul Umam ,2010, Perilaku Organisasi, CV. Pustaka Setia, Jakarta.
Miftah Toha, 2010, Ilmu Administrasi Publik Kontemporer, Kencana Prenada Grup, Jakarta.
Padmo dan Nazaruddin, 2011, Pengantar Ilmu Politik, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa
Soesilo Zauhar, 2012, Reformasi Administrasi, Bumi Aksara, Jakarta.
Sofyan Safri Harahap, Sistim Pengawasan Manajemen, cetakan ke 2 PT. Pustaka Kuantum , Jakarta 2010.
Sugiyono, 2009, Metode Penelitian Administrasi, Jakarta : Penerbit Alfabetha
Sugiyono, 2010, Metode Penelitian Administratif, Alfabeta, Bandung.
Sutarto, Dasar-Dasar Kepemimpinan Administrasi, Gajah Mada University, 2010.
Terry, George R. Dan Leslie W. Rue. 2010. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara.
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.
Undang-undang Republik Indonesia No 6 Tahun 2014 Tentang Desa