EDUKASI BAHAYA NARKOBA DAN SEKS BEBAS PADA PELAJAR
DOI:
https://doi.org/10.35446/diklatreview.v7i1.1338Keywords:
Drugs, Free Sex, AdolencesAbstract
Peredaran gelap narkoba kini telah menyebar keseluruh tingkat masyarakat tidak bahkan merambah pada kalangan pelajar atau mahasiswa. Seseorang terlebih anak-anak mempunyai keingintahuan yang tinggi, peluang tersebut dijadikan ruang untuk masuknya para pengedar. Seks bebas merupakan Hasrat seksual yang dirasakan kepada lawan jennies atau bahkan pada sesame jenis, hubungan yang terjalin diluar ikatan resmi yang diakui oleh negara dan agama, bahkan hal ini diluar batas norma yang berlaku di mata umum. Umur yang menginjak masa remaja menjadi saat -saat yang mudah terdampak perbuatan yang memiliki timbal balik buruk. Dalam melakukan riset ini digunakan metode sosialisasi atau menggunakan teknik penyampaian yang dimana tahapan pertama kegiatan observasi dan yang kedua kegiatan penerapan. Topik ini dipilih karena dari tahun ke tahun pengguna narkoba semakin meningkat disemua kalangan, terutama dikalangan remaja. Tidak kuatnya pedoman berkehidupan yang dimiliki oleh setiap remaja dalam hal kepercayaan atau agama serta tingkat emosional remaja yang tidak signifikan berdampak pada terciptanya tingkah laku atau perbuatan yang tidak terkontrol pula. Pentingnya penanaman nilai agama dan kesadaran diri bahwa sebagai siswa atau siswi harus bisa membentengi diri dan mencari kegiatan positif guna menghindari penyalahguaan obat obatan terlarang dan bahayanya seks bebas di kalangan siswa atau siswi. Kesimpulannya siswa memeberikan pendapat positif terhadap sosialisasi yang diberikan menggunakan media diskusi interaktif. Tanggapan siswa dalam mengetahui permasalahan seputar anak remaja ini cukup baik dengan metode sosialisasi yang disampaikan siswa mampu memahami materi yang disampaikan . Kegiatan ini bertujuan untuk mendeskrisikan bahaya perilaku menyimpang dikalangan remaja dan bagaimana cara menanggulanginya
References
UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi
Sumber Internet
https://www.tribunnews.com/kesehatan/2021/06/16/narkoba-penjelasan-dampak-dan-bahaya-penyalahgunaan-narkoba-bagi-kesehatan
https://www.kompas.com/skola/read/2022/04/21/111057269/perkembangan-remaja-definisi-ciri-ciri-dan-tugasnya
Jurnal
Hidayat, A. (2015). Diseminasi Kesadaran Hukum Guna Penguatan Daya Tangkal Mandiri terhadap Penyalahgunaan Narkoba dan Perilaku Seks Bebas di Kalangan Remaja Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Jurnal Abdimas, 19(2).
Ananti, Y., & Ernawati, E. (2017). Perilaku Seks Pranikah pada Remaja Sebagai Dampak Konsumsi Minuman Beralkohol. Prosiding Seminar Nasional Ikakesmada “Peran Tenaga Kesehatan Dalam Pelaksanaan SDGs,” 165
Athar, Shahid. 2004. Seks bagi Kaum Muda. Jakarta: Pustaka Zahra.
Asyiah, A. K., Sundari, R. S., & Risana, D. (2021). Mengkonsumsi Narkoba Menimbulkan Perilaku Seks Bebas Dikalangan Remaja. 12(April), 87–95.
MUHAMMAD MUSTOFA, upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba:pendahuluan suatu tinjauan sosiologi hukum.Year: 2017 June 19Pages: 132
Amin,NA.(2018). Pencegahan Penggunaan Narkoba,seks bebas Pada Siswa Melalui Pendidikan Agama.
Saragih N.(2004-2007). Karakteristik Penyalahguna Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif.
Erik Saut H Hutahaean UMM, 19-20 Februari 2016 Bersetubuh dengan pacar: perkosaan sebagai pembuktian sayang.
Khadijah Alavi.(2012). HAMIL LUAR NIKAH DALAM KALANGAN REMAJA
Askarial, Rinaldi, K., & Buana, D. (2022). Upaya Penanaman Nilai Pancasila Melalui Pendekatan Budaya Melayu. Bhakti Nagori Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2 No.2.
Rinaldi, K., Afrizal, & Maulana, M. (2022). Pendekatan Attachment Sebagai Salah Satu Upaya Pencegahan Juvenile Delinquency. BHAKTI NAGORI Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2 No.2.
Rinaldi, Kasmanto dan Andriyus, (2016), Menelaah Kebijakan Dinas Sosial dan Pemakaman Atas Hak-hak Anak di Kota Pekanbaru, PUBLIKA : Jurnal Administrasi Publik, Vol. 2 No. 1, 101 -114.
Rinaldi, K., & Askarial, A. (2022). Penyuluhan Penanaman Pendidikan Moralitas Dan Nilai Pancasila Pada Anak. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 170-174.