SHORT COURSE : PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ORANG PRIBADI DAN BADAN BAGI GURU DAN SISWA AKUNTANSI SMK N 1 TAPUNG
DOI:
https://doi.org/10.35446/diklatreview.v1i3.167Abstract
Permasalahan yang dialami oleh guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N 1 Tapung adalah Ketidaktahuan dan minimnya akses informasi dan sosialisasi bahkan rendahnya kesadaran Wajib Pajak atas kewajiban perpajakannya masih menjadi kendala rendahnya kepatuhan wajib pajak untuk membayar utang pajak. Kemudian ketidakpahaman Guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N 1 Tapung dalam perhitungan dari aspek tarif pajak pengahasilan yang dikenakan berbeda oleh masing-masing wajib pajak, pengisian SPT yang wajib dilaporkan atas penghasilan yang mereka terima, dengan adanya kewajiban melapor tersebut, guru-guru lebih memilih untuk menggunakan jasa konsultan perpajakan tanpa mengetahui alasan dari setiap pengahasilan yang mereka terima dipotong setiap periode pajak. Metode yang digunakan adalah pelatihan dan pendampingan dalam perencanaan pajak dan pembukuan.Keberhasilan metode yang diterapkan diukur dengan menggunakan pendekatan proses dan produk melalui metode observasi dan wawancara selama dan setelah kegiatan pelatihan berlangsung. Data yang dikumpulkan adalah absensi peserta dan produk pelatihan dan penyuluhan berupa materi perpajakan dan pembukuan. Kegiatan pelatihan dirancang dalam tiga tahapan yang terdiri dari tahap persiapan, implementasi dan monitoring. Hasil dari pengabdian ini adalah adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan dari hasil evaluasi melalui jawaban post test yang meningkat signifikan dimana 80% sudah mengetahui perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan dan mengetahui manfaatnya, sebelumnya hanya 10% yang mengetahui perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan dan 10% yang mengetahui manfaat perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan. Bahkan dengan sosialisasi yang dilakukan dengan cara simulasi satu kasus perusahaan maka terjadi optimisme peserta terhadap kemampuan menghitung perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan
Kata kunci : Pelatihan, Pajak Penghasilan Pasal 21