PELATIHAN MODAL KERJA UNTUK MENGEMBANGKAN USAHA KECIL MENENGAH BAGI USAHA KECIL DI LINGKUNGAN JALAN SUDIRMAN PARA PENJUAL TROTOAR (KAKI LIMA)

Main Article Content

WITA DWIKA LISTIHANA
DINI ONASIS

Abstract

Usaha kecil yang dijalankan oleh para pelaku kaki lima memiliki potensi yang besar jika dapat dikelola dengan baik oleh negara maupun oleh para pelaku usaha itu sendiri. Disamping memiliki banyak kekurangan tetapi mereka memiliki keinginan  yang sangat kuat akan perkembangan dan kemajuan. Oleh sebab itu jika dapat potensi ini dimanfaatkan dan didorong oleh negara maka akan menjadikan ekonomi kerakyatan yang potensial untuk perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kekurangan mereka sebagai pelaku ekonomi usaha kecil salah satunya adalah pengetahuan mengelola modal kerja yang terbatas dan modal kerja yang kurang dimiliki. Tim dari Universitas Lancang Kuning melakukan pengabdian terhadap para pelaku usaha kecil kaki lima tersebut agar mereka dapat memiliki wawasan dalam mengelola modal kerja dan sumber alternatif modal kerja.  Pelaku usaha mikro dan kecil banyak yang tidak memahami pengelolaan modal kerja sehingga mana uang usaha dan mana uang pribadi bercampur aduk yang membuat modal kerja sebagai arus kas sehari-hari usaha makin hari makin terpakai.


Pemerintah melahirkan berbagai produk undang-undang dan peraturan-peratuan untuk memajukan dan mengembangkan usaha mikro dan kecil namun disisi yang berbeda alat perlengkapan pemeritah daerah tidak mendukung hal tersebut. Usaha mikro dan kecil rentan terhadap perangkap rentenir yang berkedok koperasi yang dapat membantu kebutuhan modal usaha mereka. Para usaha mikro dan kecil banyak yang tidak mengenal bantuan lunak, hibah dari program pemerintah sehingga mereka buta dan tidak mendapatkan sosialisasi. Program pemerintah untuk bantuan selama ini yang dirasakan oleh mereka hanya didapatkan oleh orang-orang tertentu yang tidak tepat sasaran. Hasil dari pengabdian ini mendapat respon yang serius bagi para peserta apalagi peserta mengharapkan bantuan dari berbagai pihak dalam modal kerja baik secara materi maupun secara tata kelola.


Kata Kunci  :  Modal Kerja, Mikro dan Usaha Kecil, Program Pemerintah


 

Article Details

Section
Articles