Pembinaan Kelompok Usaha Bersama Bagi Perempuan Berwirausaha Di Perumahan Graha Rawa Bangun Kota Pekanbaru

Main Article Content

Hadiyati Hadiyati
Bambang Suroto
Fatkhurahman Fatkhurahman

Abstract

Situasi mitra berkenaan dengan lemahnya pengembangan usaha mikro yang dimiliki mitra, mitra usaha adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga seperti: perempuan yang ditinggal suami dan manula. Perempuan tersebut memiliki usaha pokok yang dijadikan sandaran utama penghasilan kehidupan keluarga seperti usaha dagang harian, jualan gorengan, menerima upahan mencuci dan menggosok, bertani jahe di halaman rumah dan juga jualan bumbu giling. Focus masalah lebih kepada kurangnya dukungan dari berbagai kalangan untuk usaha mereka karena usaha yang mereka jalankan tidak memiliki kelompok. Dukungan permodalan dari pemerintah kelurahan dan juga pihak lainnya membutuhkan kelompok usaha. Solusi yang ditawarkan adalah memberikan pengetahuan dan pembentukan kelompok usaha bersama bagi mitra.          Melalui metode sosialisasi dan pembentukan kelompok usaha bersama dengan memberikan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan dalam mengelola kelompok usaha bersama. Melalui ceramah dan pembentukan serta penilaian yang dilakukan dengan menggunakan pre test dan pos test akan memberikan penilaian yang lebih nyata kepada mitra akan keberhasilan kegiatan ini. Berdasarkan hasil pengabdian masyarakat yang dilakukan di lapangan berkaitan dengan upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan UMKM menunjukkan adanya perubahan pengetahuan mengenai kelompok usaha bersama dan juga manfaat yang akan mereka dapatkan, kemudian peserta sosialisasi membuat komitmen dalam kelompok serta mereka membuat rencana yang jelas pada setiap usaha yang dijalankan.

Article Details

Section
Articles

References

Tampubolon, J., Sugihen, B. G., Samet, M., Susanto, D., & Sumardjo, S. (2006). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendekatan Kelompok (Kasus Pemberdayaan Masyarakat Miskin melalui Pendekatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Jurnal Penyuluhan, 2(2).

Departemen Sosial RI. 2004. Panduan Umum, Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Fakir Miskin melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Jakarta: Depsos RI.

Sari, P. (2017). Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera. MODERAT (Modern dan Demokratis), 3(2), 99-107.