Penguatan Umkm Melalui Kualitas Dan Legalitas Pengusaha Makanan Kota Tegal

Main Article Content

Maulida Dwi Kartikasari

Abstract

Salah satu komunitas pengusaha makanan di Kota Tegal adalah "Raja Skuad". Komunitas ini telah ada sejak 2016 dengan berbagai pengusaha kuliner. Dalam komunitas ini setiap bulan selalu ada pertemuan untuk memutuskan hubungan dan berbagi informasi. Adapun metode yang digunakan dalam pelayanan pengabdian kepada komunitas ini adalah individu, presentasi kelompok, demonstrasi dan praktik. hasil pengabdian kepada komunitas ini adalah peningkatan kualitas dalam bentuk kemasan yang ditingkatkan dan sesuai dengan aturan kesehatan. Meningkatnya legalitas karena registrasi produk di departemen kesehatan dan munculnya PIRT.

Article Details

Section
Articles

References

……, 1999, Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen. Jakarta
LPPM Universitas Pancasakti Tegal. 2016. Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.Tegal