Kinerja Widyaiswara Dalam Meningkatkan Kompetensi Peserta Pelatihan Di Propinsi Riau

Main Article Content

Ahmad Fauzi

Abstract

Widyaiswara merupakan faktor penentu dalam mengembangkan sumber daya manusia pada organisasi publik. Kinerja widyaiswara ini turut membangun kompetensi dari peserta diklat dalam mencapai keberhasilan organisasi publik itu sendiri. Belum optimalnya kinerja widyaiswara tentu mendapatkan perhatian serius dari banyak kalangan. Melalui penelitian survey kepada para widyaiswara sebanyak 30 orang di BPSDM Propinsi Riau dan juga didukung oleh peserta diklat dan data dikumpulkan dengan kuesioner dan juga wawancara serta dianalisis dengan teknik analisis desktipif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berkenaan dengan kajian kinerja widyaiswara dapat disimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan kinerja widyaiswara belum optimal antara lain: faktor motivasi, kedua pengetahuan dan ketiga pengalaman, keempat adalah faktor metode yang dikuasainya dan terakhir kelima adalah faktor prestasi yang dicapai.

Article Details

Section
Articles
Author Biography

Ahmad Fauzi, Widyaiswara BPSDM Provinsi Riau

Pasar syariah ulul albab merupakan satu satunya pasar syariah yang ada di bumi lancang kuning ini, yang terletak di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau. Pasar syariah ulul albab merpakan pasar yang di kelola secara pribadi yakni Bapak Jefri Noor, yang masa itu menjabat sebagai Bupati, dan dimasa beliau inilah pasar syariah ulul albab di dirikan.

Melihat kondisi perekonomian khususnya pedagang pasar syariag ulul albab yang cukup baik, dan kebijakan - kebijakan pemerintah kabupaten Kampar kecamatan siak hulu desa tanah merah  yang cukup berpihak untuk peningkatan perekonomian rakyat. Dengan demikian, dapat membuka peluang untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnisnya. Dalam meningkatkan pertumbuhan kegiatan bisnisnya, UMKM tentu akan menemui kendala didalamnya. Salah satu yang menjadi permasalahan klasik yang dihadapi oleh UMKM adalah kendala terkait permodalan. UMKM mayoritas terkendala masalah administrasi ketika mengajukan tambahan modal kepada pihak perbankan, sehingga UMKM sering disebut ini tidak bankable.

Oleh karena itu, perlu dicari alternatif permodalan untuk para pelaku UMKM, di pasar syariah ulul albab yang mana hasil pengabdian sebelumnya yang telah dilaksanakan(Wita Dwika Listihana, Idel Waldelmi, 2019) perlunya dihadirkan dari pihak lembaga keuangan /BMT untuk semakin meningkatkan pemahaman pedagang akan lembaga keuangan syariah/BMT. Hal inilah, yang dapat membuka peluang seluas-luasnya bagi UMKM untuk mengakses permodalan melalui LKMS/BMT. Dengan demikian, pada pengabdian ini kami tim akan mengangkat lembaga keuangan syariah/BMT  di pasar syariah ulul albab.

Dari hasil pengabdian yang dilaksanakan pada pasar syariah ulul albab dengan mitra dengan adanya penyuluhan ini pada pelaku usaha yakni pedagang yang ada di pasar, sangat membantu para pedagang untuk lebih mengenal dan memahami untuk bisa mempraktekkan akan dari pentingnya lembaga keuangan syariah/BMT yang sesuai dengan syariah dan adanya keyakinan yang Tinggi dari para pedagang/pelaku usaha untuk segera mengaktualisasikan keinginan pelaku usaha/pedagang untuk bisa mendirikan lembaga keuangan syariah/BMT di lingkunga pasar syariah.  Pada point lembaga keuangan syariah akan memberikan peluang kepada pelaku usaha/dagang untuk berpartisipasi padagang untuk mendirikan lembaga keuanga syariah/BMT, kegunaan dan akses akan BMT oleh padagang sudah pastinya akan sangat membantu usaha mereka