The Konsep Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Praktek Riba
DOI:
https://doi.org/10.35446/diklatreview.v4i2.482Keywords:
Riba, Agama Islam, Konsep Pendidikan, Mu'amalahAbstract
Meskipun sudah diharamkan sejak 14 abad yang lalu, namun transaksi ribawi masih mencengkeram kehidupan ekonomi umat Islam khususnya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan merumuskan upaya pencegahan praktek riba yang merebak di tengah masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur. Hasil penelitian merumuskan beberapa upaya mencegah praktek riba melalui konsep Pendidikan Agama Islam yang menekankan pada aktifitas ta’lim, ta’dib dan tadrib. Peserta didik dan masyarakat diberi pemahaman tentang bahaya riba, kemudian dilatih melakukan eksperimen mengidentifikasi praktek riba
References
Adian Husaini, 2019. Perguruan Tinggi Ideal di Era Disrupsi, Depok : Yayasan Pendidikan Islam At Taqwa.
Ahmad Sarwat, 2019. Kiat Hindari Riba, Jakarta : Rumah Fiqih Publishing
Al-Ghazali, 2003, Ihya ‘Ulumuddin, Jilid 1, diterjemahkan oleh Moh. Zuhri, Muqoffin Muctar, Muqorrobin Misbah (Semarang : Penerbit Asy Syifa)
Damri Batubara, Solusi Ekonomi Islam Terhadap Rekayasa Helah (Praktek Riba), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup: Jurnal Al Falah Vol 2, No.2 2017
Efa Rodiah Nur, Riba dan Gharar: Suatu Tinjauan Hukum Dan Etika Dalam Transaksi Bisnis Modern, Universitas Diponegoro Semarang: Jurnal Al Ádalah Vol. XII, No. 3, Juni 2015
Jaih Mubarok, Riba dalam Transaksi Keuangan, UIN Sunan Gunung Djati Bandung: Jurnal Studi Ekonomi At Taradhi, Volume 6, Nomor 1, Juni 2015
Latif Mustafa, The Substance Of The Formal Prohibition Of The Riba: Islamic Finance And The Tie With The Real Economy, International Journal of Islamic Studies and Humanities, Vol 1 No. 1 April 2018
Muhammad Abdul Wahab, 2018. Pengantar Fiqih Mu’amalah, Jakarta : Rumah Fiqih Publishing.
Muhammad Abdul Wahab, 2019. Gharar dalam Transaksi Modern, Jakarta : Rumah Fiqih Publishing.
Ramayulis, H. 2008. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia
SMN Naqib Al Attas, 2007. Tinjauan Peri Ilmu dan Pandangan Alam, Pulau Penang : USM
Umi Khusnul Khotimah, Bahaya Riba dalam Kehidupan Rumah Tangga, IIQ Jakarta : Jurnal al-Mizan, Vol. 3, No.1, Hlm. 1-136, Februari 2019
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Yusuf Qardhawi, 2002. Halal dan Haram dalam Islam, Jakarta : Robbani Press