PkM. Pemanfaatan Kulit Nenas Menjadi Pupuk Kompos

Authors

  • Nurhayani Lubis Universitas Lancang Kuning
  • Hardi Hardi Universitas Lancang Kuning
  • Inova Fitri Siregar Universitas Lancang Kuning
  • Sri Maryanti Universitas Lancang Kuning
  • Nofrizal Nofrizal Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.35446/diklatreview.v6i1.809

Keywords:

Bank Sampah, Pupuk Kompos, Nanas

Abstract

Nanas merupakan produk pertanian yang sangat diminati oleh masyarakat. Kabupaten Kampar merupakan salah satu sentra nanas di Provinsi Riau. Tingginya potensi perkebunan nanas di Kabupaten Kampar menjadikan nanas sebagai buah primadona di daerah tersebut. Namun, selama ini pemanfaatan nanas hanya untuk daging buahnya saja. Kulit nanas masih dibuang dan menjadi salah satu penyumbang volume sampah di Kabupaten Kampar. Oleh karena itu, tim dari unilak bekerjasama dengan mitra yaitu Bank Sampah Pandau Jaya yang berada di Kabupaten Kampar mencoba mengolah kembali kulit nanas menjadi kompos.

 

References

Peraturan Bupati No 40 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Straetgi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Supriyanti, Ayuk Adiana. 2017. Kandungan Nitrogen Dan Kalium Pupuk Organik Cair Kombinasi Kulit Nanas Dan Daun Lamtoro Dengan Variasi Penambahan Jerami Padi. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
Wahyudi, Jatmiko. 2019. Emisi Gas Rumah Kaca (Grk) Dari Pembakaran Terbuka Sampah Rumah Tangga Menggunakan Model IPCC. Jurnal Litbang Vol. Xv No. 1 Hal 65-76

Downloads

Published

2022-04-29

Issue

Section

Articles