PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMA BAITUL QUR’AN PEKANBARU TENTANG NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI DALAM MENCEGAH KENAKALAN DAN KRIMINALITAS ANAK
DOI:
https://doi.org/10.35446/pengabdian_kompetif.v2i1.1454Keywords:
Peningkatan Pemahaman, Kenakalan RemajaAbstract
Analisis situasi pengabdian kepada masyarakat ini adalah Kebutuhan tentang Peningkatan Pemahaman Siswa SMA Baitul Qur’an Pekanbaru tentang Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari dalam Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak merupakan hal yang sangat urgent. Judul Pengabdian yang diangkat dalam pengabdian ini adalah dalam rangka mendukung Program Pemerintah Melalui Program BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Mengasuh dalam Rangka mencegah kenakalan remaja. Maraknya kenakalan terhadap anak Kementerian Hukum dan HAM RI minta Pembekalan Hukum dilakukan kepada anak sejak dini yaitu pada masa sekolah. Adapun prosedur kerja untuk mendukung metode yang ditawarkan adalah ceramah dilaksanakan 1 (satu) jam, dan dialog serta diskusi selama 2 jam atau sesuai kebutuhan mitra sepanjang masih dalam jangka waktu pelaksanaan program ini.
Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2023 di SMA Baitul Quran berupa ceramah, dialog dan diskusi memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Adapun prosedur kerja untuk mendukung metode yang ditawarkan adalah ceramah dilaksanakan 1 (satu) jam, dan dialog serta diskusi selama 2 jam atau sesuai kebutuhan mitra sepanjang masih dalam jangka waktu pelaksanaan program ini. Partisipasi mitra dalam acara pengabdian kepada masyarakat ini adalah menyediakan tempat dan waktu pelaksanaan program serta menghadirkan anggota mitra sebagai audien. Luaran yang akan dihasilkan sesuai rencana kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah bagi mitra tentunya Peningkatan Pemahaman Siswa SMA Baitul Qur’an Pekanbaru tentang Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari dalam Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak.. Bagi pengusul luaran yang akan dicapai adalah berupa artikel ilmiah dan tidak terlepas juga dari Tri Darma Perguruan Tinggi.
References
Erdianto, E., 2011. Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar. Bandung:Refika
Aditama.
Frans Maramis, Hukum Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia, Rajawali, Jakarta,
2016.
Hj. Tien S. Hulukati dan Gialdah Tapiansari B, 2006. Hukum Pidana Jilid 1, Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Bandung.
Moeljatno, 1987. Asas-asas Hukum Pidana. Bina Aksara, Jakarta.
Moeljatno, Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Bumi Aksara,Jakarta, 2003
Mukti Fajar ND. Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010
Muladi. Priyanto, D, 1991. Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana, Penerbitan Sekolah Hukum, Bandung.
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak