STRATEGI BISNIS UMKM DI MASA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.35446/dayasaing.v6i3.566Keywords:
MSMEs, Covid-19 Pandemic, Strategi BisnisAbstract
Tidak ada pihak yang dapat memprediksi kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Penemuan vaksin anti-covid-19 pada awal 2021 tidak serta merta berarti bahaya pandemi covid-19 akan berakhir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan rekomendasi yang tepat terkait strategi bisnis bagi UMKM pada saat pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dari berbagai literatur seperti buku, artikel, dan internet. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yaitu analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19, UMKM perlu melakukan strategi jangka pendek yaitu inovasi produk dan jasa berdasarkan kebutuhan dan keinginan konsumen, kualitas produk dan layanan, produk. dan diferensiasi layanan, serta memberikan layanan yang baik kepada pelanggan. Untuk strategi jangka panjang, UMKM melakukan strategi penetrasi pasar, pengembangan produk, pengembangan pasar, diversifikasi produk dengan memanfaatkan teknologi, ekonomi digital dan ekonomi kreatif.
References
David, Fred R and David, Forest R. (2017). Strategic Management: Concepts and Cases. Sixteenth Edition, Global Edition, Pearson.
Hadiwardoyo, W. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal of Business & Enterpreneurship, Vol.2 No.2 April 2020. doi:10.24853/baskara.2.2.83-92
Kemenkop-UKM. (2020). Menkop dan UKM Paparkan Skema Pemulihan Ekonomi KUKM di Masa dan Pasca COVID-19. http://www.depkop.go.id/read/menkop-dan-ukm-paparkan-skema-pemulihan-ekonomi-kumkm-di-masa-dan-pasca-covid-19
Pakpahan, A. K. (2020). COVID-19 dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, p.59-64.
Taufik dan Eka Avianti Ayuningtyas (2020). Dampak pandemi covid-19 terhadap bisnis dan eksistensi platform online, Jurnal Pengembangan Wiraswasta Vol. 22 No. 01 – APR 2020, LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan
http://www.depkop.go.id/uploads/laporan