SHORT COURSE : PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ORANG PRIBADI DAN BADAN BAGI GURU DAN SISWA AKUNTANSI SMK N 1 TAPUNG

Isi Artikel Utama

INOVA FITRI SIREGAR
RINYANTI RASYAD
AFRED SUCI

Abstrak

Permasalahan yang dialami oleh guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N 1 Tapung adalah Ketidaktahuan dan minimnya akses informasi dan sosialisasi bahkan rendahnya kesadaran Wajib Pajak atas kewajiban perpajakannya masih menjadi kendala rendahnya kepatuhan  wajib  pajak  untuk  membayar  utang  pajak. Kemudian ketidakpahaman Guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N 1 Tapung dalam perhitungan dari aspek tarif pajak pengahasilan yang dikenakan berbeda oleh masing-masing wajib pajak, pengisian SPT yang wajib dilaporkan atas penghasilan yang mereka terima, dengan adanya kewajiban melapor tersebut, guru-guru lebih memilih untuk menggunakan jasa konsultan perpajakan tanpa mengetahui alasan dari setiap pengahasilan yang mereka terima dipotong setiap periode pajak. Metode yang digunakan adalah pelatihan dan pendampingan dalam perencanaan pajak dan pembukuan.Keberhasilan metode yang diterapkan diukur dengan menggunakan pendekatan proses dan produk melalui metode observasi dan wawancara selama dan setelah  kegiatan  pelatihan  berlangsung.  Data  yang  dikumpulkan  adalah absensi  peserta dan  produk  pelatihan  dan  penyuluhan  berupa materi  perpajakan  dan pembukuan. Kegiatan pelatihan dirancang dalam tiga tahapan yang terdiri dari tahap persiapan, implementasi dan monitoring. Hasil dari pengabdian ini adalah adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman  peserta terhadap perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan  dari hasil evaluasi  melalui  jawaban post test yang meningkat signifikan dimana 80% sudah mengetahui perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan dan mengetahui manfaatnya, sebelumnya hanya 10% yang mengetahui perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan dan 10% yang mengetahui manfaat perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan. Bahkan dengan sosialisasi yang dilakukan dengan cara simulasi satu kasus perusahaan maka terjadi optimisme peserta terhadap kemampuan menghitung perhitungan PPh 21 Orang Pribadi dan Badan


Kata kunci : Pelatihan, Pajak Penghasilan Pasal 21

Rincian Artikel

Bagian
Articles