PELATIHAN AKUNTANSI DESA BAGI PARA APARATUR PEMERINTAH NEGERI DI WILAYAH KECAMATAN LEITIMUR SELATAN KOTA AMBON

Isi Artikel Utama

Paul Usmany
Linda Grace Loupatty
Alfrin E. M. Usmany

Abstrak

Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada dasarnya merupakan tanggung jawab sosial komunitas akademik perguruan tinggi untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi ataupun dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki. Dalam kerangka tersebut, maka kegiatan pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Pattimura menyelenggarakan “Pelatihan Akuntansi Desa Bagi Aparatur Pemerintah Negeri di Wilayah Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon”. Tujuan dari penyelenggraan PkM ini adalah untuk: 1) meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kemampuan para aparatur pemerintah negeri melalui alternatif pembelajaran akuntansi sebagai dasar pemahaman dalam menyelenggarakan pencataan akuntansi sesuai prinsip akuntansi yang berterima umum dan melakukan penyusunan laporan keuangan; dan 2) membekali pengetahuan, dan ketrampilan teknis akuntansi kepada aparatur pemerintah negeri agar dapat mempertanggungjawakan realisasi pelaksanaan APBDes secara akurat. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 30 sampai  31 Agustus 2023, dengan dihadiri oleh 32 (64%) khalayak sasaran. Adapun pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilakukan dengan menggunakan metode ceramah, dikusi, tanya jawab, dan simulasi. Kegiatan pelatihan Akuntansi Desa Bagi Aparatur Pemerintah Negeri di Wilayah Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon” berjalan dengan lancar. Semua peserta antusias mengikuti acara hingga selesai dan merasakan manfaat dari pelatihan ini. Peserta pelatihan juga menilai bahwa pelatihan ini penting dan sangat diperlukan bagi aparatur pemerintah negeri dan para pemangku kepentingan lainnya. Para peserta pelatihan juga berharap agar pelatihan serupa dapat dilaksanakan kembali secara intensif di masa yang akan datang dengan peserta yang lebih banyak, dan desain materi yang lebih aplikatif berkaitan dengan tugas sehari-hari peserta.


 


Kata Kunci:       Pengabdian kepada masyarakat, akuntansi desa, aparatur pemerintah negeri, dan Kecamatan Leitimur Selatan.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jakarta

Abdurrahman, R., Basri, Y.M., Azhar, A.A., & Darlis, E. (2021). Pendampingan Pengelolaan Keuangan Dan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDes Di Kabupaten Kampar. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 126-131. https://doi.org/10.54951/comsep.v2i1.85

Augi Satria & Titik Rosnani (2021). Pemberdayaan SDM Aparatur Pemerintahan Desa. Proceeding Seminar Bisnis, Seri (5), 1 – 11. https://pascasarjanafe.untan.ac.id/wp-content/uploads/2022/05/1.pdf

IAI-KASP. (2015), Pedoman Asistensi Akuntansi Keuangan Desa. Ikatan Akuntan Indonesia.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2015). Pedoman Asistensi Akuntansi Keuangan Desa. Jakarta.

Noor, I. H. (2010). Penelitian dan pengabdian masyarakat pada perguruan tinggi. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 16(3), 285-297.

Oktaviani, R.N., Rosyetti, R., Agia, L.N., Jamil, P.C. & Lifriance, A. (2020). Sosialisasi Keuangan Akuntansi Syariah Pada Anggota IKM Gula Aren Di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 121-127. https://doi.org/10.54951/comsep.v1i1.4

Saputra, Komang Adi Kurniawan, Pradnyanitasari, P. D., Priliandani, N. M. I., & Putra, I. G. B. N. P. (2019). Praktek Akuntabilitas Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Untuk Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 10(2), 168–176.

Republik Indonesia. Peraturan Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta.